LUBUKKLINGGAU-Polres Lubukklinggau memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Brigadir AN, yang diduga selingkuh dengan istri orang.
Kasi Humas Polres Lubuk Linggau AKP H Alwi menjelaskan, perkara ini sudah ditangani oleh Propam Polres Lubuk Linggau. Bahkan saat ini terduga sudah dilakukan pengamanan dan ditempatkan di tempat khusus (disel, red).
“Selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan disidangkan secara disiplin. Nanti secara kode etik maupun disiplin akan disidangkan oleh pejabat Polres Lubuk Linggau,”jelas AKP H Alwi, Senin (6/10/ 2025).
Ia menambahkan, bahwa saat ini Brigadir AN masih diamankan dan akan menunggu sidang etik. Namun ancaman hukumannya belum dipastikan.
“Belum tahun ancaman untuk terduga, karena masih menunggu sidang dari Propam Polres Lubuk Linggau,” tegasnya.






