LUBUKLINGGAU – Surakhmat kini resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau definitif. Ia menggantikan Imam Purwanto yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas.
Usai acara serah terima jabatan (Sertijab) di Lapas Lubuklinggau pada Sabtu (29/08/2026), Surakhmat langsung menyoroti tantangan utama yang dihadapi, yakni masalah kelebihan kapasitas (over kapasitas) hunian. Menurutnya, kondisi ini sudah menjadi persoalan krusial di tingkat nasional, termasuk di wilayah Sumatra Selatan dan Kota Lubuklinggau sendiri.
“Di Lubuklinggau ini kapasitasnya 495 orang, dan sekarang dihuni kurang lebih hampir 1.000 orang atau hampir dua kali lipat dari daya tampung ideal,” ujar Surakhmat kepada awak media.
Surakhmat tidak menampik bahwa kondisi over kapasitas ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kenyamanan para warga binaan. Kendati demikian, pihak manajemen baru berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan tersebut.
“Kalaupun solusi mentok, kita tetap akan memilih opsi yang terbaik. Tujuannya agar warga binaan dapat menjalani sisa masa hukumannya dengan lebih nyaman, tetap bisa mengikuti berbagai program pembinaan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” pungkasnya.






