MUSIRAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting menjadi ajang strategis bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan pandangan kritis dan solutif terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD pada Sabtu (3/5/2025) Fraksi PAN menekankan urgensi pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penyampaian pandangan umum Fraksi PAN diawali dengan ungkapan rasa syukur dan harapan agar seluruh elemen pemerintah diberi kekuatan dalam membangun Musi Rawas yang lebih baik.
Fraksi PAN juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati atas pemaparan menyeluruh terhadap empat Raperda yang diajukan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan dukungan terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045. Menurut fraksi ini, RTRW harus mampu menjadi instrumen pengelolaan ruang yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
“Penyusunan RTRW harus memperhatikan dampak langsung terhadap masyarakat, termasuk penataan kawasan permukiman kumuh agar tercipta lingkungan yang lebih sehat dan layak huni,” tegas perwakilan Fraksi PAN.
Tak hanya itu, Fraksi PAN juga menyambut baik pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Mereka menekankan pentingnya proses yang demokratis, transparan, dan mengedepankan partisipasi publik agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci agar RPJMD tidak sekadar dokumen, tetapi menjadi panduan pembangunan yang relevan dan aplikatif,” tambahnya.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.
Fraksi ini berharap reformasi birokrasi dapat menciptakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang efisien dan proporsional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.






