Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jadwal Pelantikan 1.761 PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Diumumkan, Pemkot Anggarkan Gaji Rp 29 M

LUBUKLINGGAU — Sebanyak 1.761 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akan segera menerima SK dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan karena proses pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Lubuklinggau tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dijadwalkan Senin (15/12/2025) mendatang.

Kabar ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, H Dian Chandera didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo, ketika dikonfirmasi.

“Untuk Tenaga Teknis sebanyak 1207 orang, Tenaga Kesehatan, 208 orang dan Tenaga Guru, 346 orang,” ungkapnya Kamis (11/12/2025).

Lanjut dikatakan, awalnya untuk jumlah seluruhnya yang akan dilantik 1.773 orang, namun dalam perjalanannya ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi bekerja dan tidak mau bekerja sebagai PPPK paruh waktu.

“Jadi yang bakal dilantik ini 1.761 orang, totalnya 12 orang,” ungkapnya.

Sementara untuk masalah penggajian beberapa waktu lalu telah dirapatkan dengan BPKAD, namun untuk besarannya silakan tanyakan langsung ke BPKAD.

“Karena masalah penggajian itu ada di SK perjanjian kerja, tapi pada intinya menyesuaikan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara, Plt Kepala BPKAD Lubuklinggau, Indra Sulita menyampaikan, masalah gaji PPPK Paruh Waktu sudah dibahas dengan BKPSDM dan sudah di anggarankan untuk 1.773 orang.

“Pagu anggaran untuk penggajian PPPK paruh waktu di Lubuklinggau dianggarkan sebanyak Rp.29 Miliar. Itu kita anggarkan untuk 12 bulan,” ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).

Hanya saja meski sudah dianggarkan secara global, untuk anggaran atau angka satu orang bisa menerima berapa belum bisa dipastikan.

Alasannya, masalah penganggaran tidak bisa disamakan karena berdasarkan kompetensi ijazah atau kualifikasi pendidikannya masing-masing.

“Cuma pagunya seluruhnya Rp.29 Miliar itu,” ujarnya lagi.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *