MUSI RAWAS – Tim Elang Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram beserta puluhan butir ekstasi pada Jumat (8/5/2026).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, mengonfirmasi penangkapan seorang pria berinisial H asal Lubuklinggau yang merupakan target operasi (TO) kategori Big Fish.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa plat melaju dari arah Karang Dapo menuju Muara Megang. Saat digeledah, petugas menemukan tas kulit berisi dua bungkus plastik kuning emas bertuliskan Prosche yang berisi sabu masing-masing seberat 1 kilogram,” ujar AKBP Agung dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Secara rinci, total barang bukti yang disita mencapai 2.090,44 gram sabu dan 20 butir ekstasi seberat 9,51 gram. Keberhasilan ini turut disaksikan dan diapresiasi langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, saat gelar barang bukti di Polsek Megang Sakti.
Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat diwarnai upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Pelaku H yang merupakan seorang residivis sempat berganti pakaian dan kendaraan untuk memutus jejak.
“Kami sempat terkecoh karena pelaku mengganti baju dan motornya. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, pelaku tetap berhasil kita ringkus. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, untuk mengejar pemasok utama berinisial A di wilayah Muratara,” tegas IPTU Jemmy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Dengan berat barang bukti yang mencapai 2 kilogram lebih, Polres Musi Rawas mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kapolres juga mencatat bahwa sejak awal tahun 2026, pihaknya telah berhasil mengungkap 33 laporan polisi terkait kasus narkotika.
“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Sesuai pesan Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr H Sandi Nugroho, narkoba adalah musuh kita bersama. Kami tidak akan berhenti sampai Musi Rawas benar-benar bersih dari peredaran barang haram ini,” tutup Kapolres.






