MUSIRAWAS-Rencana pembentukan Koperasi Desa merah putih yang menjadi salah satu program andalan presiden prabowo cukup disambut baik seluruh kepala desa di Kabupaten Musirawas.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Musirawas memastikan kesiapan mereka dalam mengoptimalkan program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program ini diyakini mampu memperkuat ekonomi desa melalui semangat gotong royong dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa
Bendahara DPC APDESI Kabupaten Musirawas Zaiful Bahri mengatakan kepala desa di kabupaten Musirawas sangat mendukung pembentukan Kopdes merah putih. Keberadaan kopdes ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa.
” Kami seluruh kepala desa di Musi Rawas, mendukung dan menyambut baik program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” kata Zaiful Bahri Selasa (29/4/2025).
Kepala Desa Muara Beliti Baru ini juga menjelaskan dengan adanya kopdes merah putih diharapakan dapat membantu perputaran ekonomi di desa dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.
“kopdes merah putih ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa,” jelas zaiful.

Sekretaris Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas Rati indah mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah yang akan membentuk Koperasi Desa Merah putih di kabupaten Musirawas.
“DPMD musirawas, untuk kegiatan deklarasi ini kami sangat mendukung dan akan membantu perencanaan pembentukan koperasi merah putih yang ada di Kabupaten Musirawas,” Kata Rati indah.
Rencananya Pembentukan Kopdes merah putih akan segera dilaunching Pemerintah secara serentak di seluruh tanah air yang tersebar di 80 ribu desa dan kelurahan pada bulan Juli mendatang.
Untuk di kabupaten Musirawas sendiri rencananya kopdes akan dibentuk disetiap desa dan kelurahan dengan jumlah 186 Desa dan 13 Kelurahan dari 14 Kecamatan.
Sementara itu penerapan Kopdes Merah Putih tidak akan dibebankan pada keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Melainkan akan diberikan modal dari pemerintah Pusat, kurang lebih sebesar Rp.4 miliar sampai Rp.5 miliar per masing-masing desa. Meskipun secara juklak juknis belum dibahas secara rinci.






