MUSI RAWAS – Komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas tindak kriminalitas melalui Operasi Pekat Musi 2026 kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim “Anak Landak” dari Polsek BTS Ulu berhasil meringkus seorang buron (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Basuki Anwar (35), seorang buruh tani asal SP VII Desa Kota Baru, Kecamatan BTS Ulu. Ia ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Asri, SH.
Aksi pencurian tersebut menimpa korban, Candra Nugroho (22), warga Dusun 1 Desa Kota Baru pada Sabtu, 24 Januari 2026 lalu. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan merusak pintu belakang rumah korban saat keadaan kosong sekitar pukul 21.00 WIB.
“Korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang ke rumah dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan rusak terbuka. Setelah dicek, barang-barang berharga di dalam gudang telah raib,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Dalam aksi tersebut, korban kehilangan satu unit mesin chainsaw, satu unit mesin potong rumput, dan satu tangki semprot. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4.400.000
Setelah sempat buron selama hampir satu bulan, keberadaan tersangka Basuki terendus petugas. Tepat pukul 05.00 WIB di hari Sabtu (21/2), petugas mengepung rumah tersangka dan melakukan penangkapan.
“Tersangka Basuki sudah kami amankan di Polsek BTS Ulu untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara satu rekan tersangka lainnya, Yudarena Nugrahanto Saut (26), saat ini juga tengah menjalani proses sidik terkait keterlibatannya,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin chainsaw dan satu unit mesin potong rumput milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 hingga 9 Tahun.
Penangkapan ini menjadi bagian dari keberhasilan Polres Musi Rawas dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas






